DPD RI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2017
Related Articles
Jakarta (Kemenag) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 1438H/2017M yang dinilai sukses dan lancar. Apresiasi tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1438H/2017M dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (17/10).
Selain haji, DPD juga mengapresiasi implementasi penyaluran dana korban crane oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah, serta mengapresiasi terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penyelenggara jaminan produk halal sebagaimana diamanatkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam kesimpulan rapat, Komite III DPD RI mendorong Kementerian Agama RI untuk, pertama; meningkatkan upaya diplomasi, komunikasi dan negoisasi atas nama Pemerintah Indonesia kepada Perintah Kerajaan Arab Saudi dalam rangka peningkatan jumlah kuota jemaah haji Indonesia bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H/2018 mendatang mengingat setiap tahun jamaah Indonesia mengalami kenaikan disertai dengan rekomendasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meningkatkan layanan akomodasi dan fasilitas bagi Jamaah khususnya di Mina.
Kedua, mencari solusi alternatif untuk menanggulangi lamanya daftar tunggu dan waktu tunggu jamaah haji yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia dengan mempertimbangkan dan mengedapankan keadilan secara nasional.
Ketiga, optimalisasi penambahan kuota Petugas Haji (Non Kloter), Tim Petugas Haji Indonesia, Petugas Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI dan Tim Pemimbing Ibadah Haji Indonesia/TPIHI, sehingga diperoleh perbandingan yang proporsional antara petugas dan jamaah haji.
Terkait dengan penyelenggaraan umrah, DPD RI mendorong Kementerian Agama RI agar meningkatkan perbaikan kebijakan penyelenggaraan umrah terutama menyangkut aspek tarif, akreditasi dan pengawasan penyelenggara umrah, serta regulasi. Selanjutnya, mengupayakan penerapan aplikasi teknologi informasi melalui penggunaan gelang dengan chip bagi jamaah sebagai tanda identitas jamaah serta mempermudah pengawasan terkait keberadaan atau posisi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Nur Syam, sejumlah pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.eval
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment