Tidak Lakukan Ini, Travel Umrah Terancam Dibekukan

webmaster tuh
By webmaster tuh March 6, 2017 16:34

Tidak Lakukan Ini, Travel Umrah Terancam Dibekukan

Jeddah (KUHI) – Seperti biasa, di pagi hari kantor Teknis Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah menerima kedatangan tamu yang bertujuan untuk melaporkan kedatangan jemaah umrahnya di Arab Saudi.

Tamu kali ini merupakan pemandu dari salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang cukup terkenal yaitu PT. Hariza Tour yang beralamat di Balikpapan, Kalimantan Timur.

PPIU yang berdiri pada tahun 2003 ini dipimpin oleh Hj. Haryantiningroom. Hariza Tour menarik biaya sekitar 24 hingga 27 juta dengan paket 9 hari, sedangkan untuk paket 12 hari, anda harus menyiapkan biaya minimal 28 juta.

Hariza Tour melaporkan bahwa jemaah umrah yang berangkat melalui travelnya kali ini sebanyak 106 orang jemaah, sedangkan jemaah umrah yang berangkat pertahunnya sekitar 800 jemaah.

Seluruh PPIU wajib melaporkan kedatangan dan kepulangan jemaah umrah nya ke Teknis Haji KJRI Jeddah, hal ini ditegaskan oleh Staf Teknis Haji KJRI Jeddah, Ahmad Dumyathi Bashori. “Merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  79 tahun 2012 disebutkan pada bab IV pasal 64 : Pelayanan administrasi dan dokumen umrah sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 huruf f wajib dilakukan oleh PPIU dalam bentuk yg salah satunya adalah melaporkan kedatangan dan kepulangan jemaah umrah dari dan ke Arab Saudi kepada Kepala Kantor Misi Haji Indonesia di Arab Saudia. Ini artinya kewajiban yg harus dipatuhi oleh PPIU sebagai bagian mekanisme kontrol atau pengawasan dalam penyelengaraan umrah oleh PPIU yg meliputi 3 aspek pembinaan, pelayanan dan perlindungan“, terang Dumyathi.

Lebih lanjut Dumyathi menambahkan bahwa seyogyanya ada mekanisme reward bagi mereka yg comply dengan aturan yang berlaku dan punishment bagi yg tidak melapor. “Bagian dari reward menurut hemat kami harus ada publikasi travel-travel yang taat asas dan aturan melapor kepada KUHI di media massa yg dapat menjadi promosi gratis bagi mereka dan juga mempublikasi mereka yang banyak tidak melapor sebagai punishment. Harapan kami agar punishment bagi yg tedak komit melapor dapat dilakukan secara administratif teguran tertulis yang berpengaruh bagi proses perpanjangan izin operasionalnya. Kita perlu lakukan law enforcement, kalau tidak sekarang kapan lagi, sebab yang taat melapor punya indikasi dan kecenderungan komitmen pada layanan-layanan yang dijanjikan dan ekspektasi jemaah”, pungkas Dumyathi. (akn/kuh)

webmaster tuh
By webmaster tuh March 6, 2017 16:34
Write a comment

No Comments

No Comments Yet!

Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.

Write a comment
View comments

Write a comment

<

Recent Comments

  • Rapi Ramlan

    Rapi Ramlan

    Alhamdulillah muassasa haji beserta kedubes kita solid terus bisa melayani tamu allaah swt dengan baik penuh dedikasi

    View Article
  • Arbain S

    Arbain S

    Kapan pengumumannya Pak ...

    View Article
  • Andy Tamer

    Andy Tamer

    Smg kita bisa lebih memaximalkan kinerja petugas transportasi untuk melayani duyuf al rahman d th 2018 ini amien,...

    View Article