Kunjungi Kantor Kementrian di Madinah, Konsul Haji Sepakati Kontrak untuk Pelayanan Haji di Bir Ali
Related Articles
Madinah (KUHI) – Pimpinan Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah datang berkunjung ke kantor Kementerian Keislaman Dakwah dan Bimbingan (Ministry of Islamic Affair) pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Madinah untuk menandatangani kesepakatan kontrak sewa fasilitas yang digunakan untuk pelayanan Jemaah Haji Indonesia di Bir Ali. Kantor kementerian Kerajaan Arab Saudi yang menangani pengelolaan aset wakaf di kota Madinah ini beralamatkan di Jl Amir Sultan bin Abdul Aziz. Dan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan, para pimpinan dan beberapa petugas KUH KJRI Jeddah yang menyertai agenda ini telah tiba di lokasi sekitar jam 10 pagi kemarin (16/1) waktu Arab Saudi.
Para duta negara dibidang haji ini datang dipimpin oleh Konsul Haji Ahmad Dumyathi Bashori bersama Staf Teknis Haji (STH) 2 Amin Handoyo dan STH 3 Achmad Jauhari Chariri serta beberapa petugas dari KUH KJRI Jeddah lainnya. Pertemuan yang berlangsung singkat dan padat dengan pimpinan kantor Kementerian Kerejaan Arab Saudi ini menghasilkan kontrak sewa tempat yang nantinya akan digunakan sebagai base camp Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) sektor Bir Ali untuk pelayanan Jemaah Haji Indonesia yang ber-miqat dari kota Madinah.
Agenda kunjungan kedinasan ini bukan merupakan yang pertamakalinya silaksanakan, akan tetapi sejak tercetusnya gagasan untuk membuat kantor pelayanan yang dikoordinasikan oleh kepala sektor tempat miqat yakni di masjid Bir Ali. Agenda ini merupakan proses kontrak penyewaan komplek pertokoan yang berada di dekat masjid tempat Jemaah bermiqat selama musim haji.
Namun tidak sesederhana yang diasumsikan. Karena komplek pertokoan tersebut berada ditanah waqaf yang dikelola oleh kerajaan Arab Saudi, maka prosesnya harus ditempuh dengan cara pengajuan resmi kepada kementerian Bidang Keislaman Dakwah dan Bimbingan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dan proses pembayarannya pun juga harus melalui lembaga keuangan (bank, red) nasional kerajaan Arab Saudi.
“Akad penyewaan tempat tersebut untuk digunakan selama satu tahun. Namun karena hanya digunakan kurang lebih 80 hari, kita bisa mendapatkan harga yang sangat murah untuk standar harga di sini (kota Madinah. Red)”, ujar Yan Fathurrohman sekpri Konsul Haji yang ikut serta dalam agenda Itu.(zky/kuh)
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment