Kantor Urusan Haji Indonesia Menyerahkan MoU 1439H/2018M
Related Articles
Jeddah KUHI – Kantor Urusan Haji Indonesia melaporkan bahwa hasil MoU yang telah ditandatangani antara Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi, Muhammad Sholeh Al-Bantani dengan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Syaifudin di Jeddah Pada 24 Desember 2017 lalu telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) di Jakarta.
Nota kesepahaman yang memuat tentang pembahasan pelayanan yang diberikan kepada Jemaah Haji Indonesia ini telah tiba di kantor Ditjen PHU – Kementrian Agama Republik Indonesia diterima oleh Sri Ilhan Lubis selaku Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri.
Menurut Syafi’i yang mendapat mandat dari Konsul Haji di Arab Saudi Ahmad Dumyathi Bashori melaporkan, “ Naskah MoU telah disampaikan ke Ditjen PHU pada tanggal 9 Januari kemarin dengan lancar. Acara serah terima dilaksanakan sekitar jam 13.30 WIB dilanjutkan dengan berdiskusi persiapan operasional penyelenggaraan haji 2018, kemudian ada jamauan khusus”, ungkap pria yang akrab dengan kasus Jemaah Umroh di Arab Saudi ini.
Hasil kesepahaman dengan pemegang kebijakan pelaksanaan haji di Arab Saudi ini begitu penting untuk segera disampaikan dan ditindak lanjuti. Selain memuat tentang kesepakatan pelayanan mendasar kepada Jemaah Haji Indonesia, juga membahas beberapa point penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Diantara point tersebut memuat tentang peningkatan quota Jemaah Haji Indonesia, jumlah petugas haji, serta ketentuan kedatangan dan pemulangan Jemaah Haji. (zky/kuh)
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment