Penghormatan Terakhir Kepada Jemaah Purnawirawan Polisi
Related Articles
Jeddah (KUH – KJRI) – Pelayanan kepada tamu Allah, baik jemaah haji atau umroh merupakan tugas yang niscaya diemban oleh Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah. Menjadi pioneer di wilayah Arab Saudi untuk kemudahan bagi warga Negara Indonesia yang melaksanakan haji atau umroh adalah suatu jalan tugas demi mewujudkan wahana bagi cita-cita mulia setiap warga muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Karena cita-cita jemaah untuk mencapai kemabruran adalah yang terpenting, dan menjadi pelayan tamu Allah adalah kehormatan dan kebanggaan. Barangkali begitulah ungkapan untuk menggambarkan bagaimana sepak terjang dan aktifitas petugas KUH KJRI Jeddah dalam menjalankan agenda kerjanya dan menjadi partner bagi jemaah beserta keluarga ketika berada di Arab Saudi.
Tak hanya kegiatan yang bersifat administratif dan teknis rutinitas, petugas KUH KJRI Jeddah juga melayani setiap jemaah yang diketahui dan terhubung ketika berada di Arab Saudi ketika dibutuhkan. Termasuk saat jemaah mengalami masalah dan membutuhkan penanganan khusus, seperti halnya tentang pengawalan travel yang menghandel jemaah, hingga urusan yang berhubungan langsung dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Petugas KUH KJRI Jeddah senantiasa mengusahakan solusi penyelesaikan yang terbaik diantaranya dengan upaya mediasi, hingga evakuasi apabila dibutuhkan.
Seperti informasi yang disampaikan oleh M. Syafi’i Hasyim, petugas KUH KJRI Jeddah dibidang pelayanan umroh, bahwa divisinya telah merampungkan tugas untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jemaah purnawirawan Polisi asal Karawang. “ Alhamdulillah, Almarhum purnawirawan Narpin Djaenudin telah kita antarkan sampai ke tempat peristirahatan terakhir dengan sebaik-baiknya. Kita bersyukur karena mendapat kemudahan dalam bertugas sehingga amanah dapat segera ditunaikan setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga ”, ungkap pria (48) yang sudah akrab dengan ihwal penghormatan terakhir kepada jemaah yang disemayamkan di tanah Arab Saudi. “Jenazah langsung kita urus setelah mendapat persetujuan dari keluarga pada skitar pukul 00.00 Waktu Arab Saudi (WAS) 29 Januari, kemudian kita sholatkan setelah sholat subuh berjamaah di masjid jami’ Ummu Abdul Rohman bersama warga sekitar, dan langsung diantarkan ke tempat peristirahatan terahir di pemakaman Al Rahmah Jeddah”, lanjutnya.
Pada awalnya, almarhum sebagaimana jemaah umroh dari Indonesia lainnya menjalankan agenda bersama dengan travel yang menghendelnya. Berangkat dari Indonesia pada tanggal 16 Januari, dan jadwal bertolak kembali ke tanah air pada tanggal 26 (10 hari). Ketika pada saat agenda kepulangan, seperti biasa semua jemaah umroh berangkat ke bandara dan menunggu jadwal pesawat yang akan ditumpanginya. Pada waktu itu (27/1) sekitar pukul 03.00 WAS, almarhum yang pada saat purna tugas mengabdi di Polres Purwakarta ini mengeluh perutnya sakit, dan pihak travel menanggapi dengan mengantarkannya ke rumah sakit. Dari hasil diagnosa medis di rumah sakit King Abdullah Jeddah memberikan keterangan bahwa almarhum mengalami gangguan organ pencernaan. Hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan beberapa jam (sampai jam 10 pagi WAS) di rumah sakit tersebut.
Dan menurut penuturan Syafi’i, ia mendapat permintaan dari pihak keluarga almarhum untuk memulangkan jenazah ke tanah air. Dan kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. Konsul Haji Ahmad Dumyathi Bashori pun segera menanggapi dengan menugaskannya untuk mengupayakan pemulangan jenazah. Namun, peraturan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan otoritas bandara beserta maskapai tetap harus dijalankan sebagai standar operasional pelayanan dan keamanan. Peraturan tersebut mengharuskan memenuhi persyaratan untuk pengantaran jenazah ke tanah air yang antara lain adalah: laporan kepada KJRI yang kemudian ditindak lanjuti dengan pembuatan Surat Keterangan Kematian (SKK), Medical Information Form (Medif) dari Rumah Sakit, laporan kepada pihak Kepolisian Kerajaan Arab Saudi, laporan kepada kementrian kesehatan Kerajaan Arab Saudi, laporan kepada Gubernur wilayah Jeddah, pengajuan kepada otoritas bandara dan maskapi penerbangan yang akan mengantarkan jenazah. Dan 24 jam sebelum keberangkatan, tim medis (dokter, red) maskapai akan memastikan bahwa jenazah sudah diotopsi dibuktikan dengan berita acara dan telah diformalin. Semua proses itu membutuhkan estimasi waktu sekitar 2 sampai 3 minggu.
Setelah informasi yang dibutuhkan untuk mengurus pengantaran jenazah diperoleh, Syafi’i kemudian mengkomunikasikan hal-hal terkait peraturan tersebut kepada pihak keluarga almarhum. Setelah mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan dan treatment yang harus dipenuhi, akhirnya keluarga almarhum menyetujui untuk dikebumikan di Jeddah. Proses untuk pengurusan jenazahpun segera dijalankan hingga prosesi pemakaman.
Setiap proses pengurusan jemaah yang ditangani, petugas selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga. Begitu pula ketika bersama dengan keluarga almarhum yang merupakan purnawirawan polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Petugas KUH KJRI Jeddah senantiasa mengkomunikasikan setiap perkembangan informasi dan langkah yang dilakukan dengan Nurdin, putra sulung almarhum.(zky/kuh)
Alhamdulillah. Terimakasih atas pelayanan terbaik yang sudah di berikan u bpk mertua saya. Walaupun kami tidak dapat membawa pulsng jenazah bpk ketanah air. Kami sekeluarga yakin dan percaya ini yang terbaik u bapak.
Alhamdulillah,
‘AdzamAllahu ajrokum, kami sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Semoga Allah mengampuni segala kesalahannya, menerima segala amalannya, dan keluarga yang ditinggalkan tetap sabar dan mendapatkan hikmah.
Sama-sama, insyAllah,
Dan semoga bakti kami sesuai dengan amanah yang harus kita tunaikan.