Soal 41 Jamaah Tertahan di Hotel Mekkah, KJRI Terjunkan Petugas
Related Articles
Jeddah (KUH) – Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah telah menugaskan dua stafnya untuk membantu penyelesaian kasus 41 orang jamaah umrah yang tertahan di Hotel Abbas Mekkah karena pihak travel belum melunasi biaya penginapan.
Para jamaah yang menggunakan travel Al Fajr ini sesuai jadwal pulang pada 7 Januari 2017. Tapi karena masalah penginapan hotel yang belum dilunasi sehingga sampai Sabtu (14/1/2017), ke-41 jamaah tersebut masih tertahan di Mekkah.
“Kita sudah menurunkan dua petugas ke hotel yang katanya tertahan di Hotel Abbas Makkah.. Hari ini Insya Allah saya akan ke sana, lihat perkembangan yang mungkin bisa kita bantu,” ujar Staf Teknis Haji Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah Ahmad Dumyathi Bashori kepada kabarumrahhaji.com, Sabtu siang.
Dumyathi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan kasus tersebut sejak pekan lalu dan Konjen KJRI menginstruksikan untuk menangani kasus tersebut. Namun karena pelapor tidak mencantumkan nomer kontak apapun sehingga kasus tersebut tidak cepat tertangani oleh tim KUHI.
Menurut keterangan pihak travel kepada tim KUHI, para jamaah tersebut selama di Mekkah diinapkan di hotel dan diberi makanan. “Mereka diberikan katering namun jemaah menolak,” ucap Dumyathi.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menghubungi Subdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) agar pihak provider visa dalam hal ini PT Neekoi Wisata juga ikut bertanggung jawab atas mencuatnya kasus tersebut.
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment