Bahas Evaluasi; Dirjen PHU Melakukan Pertemuan Dengan Managing Director TAV Madinah
Related Articles
Madinah (KUHI) – Indonesia masih akan mengatur kebijakan penerbangan jemaah dengan porsi 50% mendarat di Madinah dan 50% mendarat di Jeddah. Namun, ada regulasi baru dari Kementerian haji Arab Saudi Madinah yang isinya meniadakan kegiatan pengecekan dokumen di Muassasah. Konsekuensi logis dari penerapan regulasi baru ini akan berdampak pada kemungkinan dokumen jemaah tidak sesuai dengan rombongan masing-masing jika tidak dikoordinir dengan baik ketika jemaah sampai di Bandara Prince Muhammad Bin Abdulaziz Madinah.
Untuk mengatasi masalah yang akan timbul, Dirjen PHU Prof. Dr. Abdul Jamil melakukan pertemuan dengan Managing Director TAV Madinah Sofiene Abdessalam, ahad (1/1) pukul 02.30 WAS di Kantor TAV bandara Madinah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Staf Teknis Haji I Dr. Ahmad Dumyathi Bashori dan Staf Teknis Haji III Akhmad Jauhari, serta Kepala Bagian Urusan Kontrak TAV Madinah Haithem Shakeel.
“Hasil evaluasi tahun lalu, terjadi pemberangkatan jemaah tidak sesuai dengan rombongan, bagasi dan dokumen jemaah campur aduk satu rombongan dengan rombongan lainnya serta waktu yang terlalu singkat untuk mengatur jemaah yang datang.” Ungkap Abdul Jamil saat pertemuan.
Menurut Dirjen PHU Abdul Jamil, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas evaluasi tahun lalu agar tidak terjadi lagi di tahun mendatang. Selain itu, masalah kursi roda yang sangat lambat kedatangannya turut dibahas pada pertemuan tersebut.
“Kursi roda yang dibawa oleh jemaah dari Indonesia pun, sangat lambat kedatangannya, sehingga mereka tidak dapat melaksanakan solat di masjid.” Tambah Dirjen PHU.
Sofiene Abdessalam, Direktur TAV bandara Madinah, menjelaskan bahwa itu bukan bagian dari tanggung jawabnya, namun demikian, dia mengaku siap membantu menyelesaikan masalah dan menyarankan Misi Haji Indonesia agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Maktab Wukala dan Saudi Ground-Handling Service (SGS), keduanya merupakan instansi yang bersinggungan langsung dengan hal tersebut.
“Sebaiknya Misi Haji Indonesia berkoordinasi dengan Wukala dan SGS, karena masalah ini menjadi tanggung jawab mereka, bahkan masukkan dalam kontrak untuk penyelesaian masalah ini” tandasnya.
Dirinya menambahkan kiranya misi haji Indonesia menyediakan kendaraan khusus untuk mengangkut kursi roda jemaah yang tertinggal di bandara agar kursi roda dapat sampai ke hotel dengan cepat tanpa menunggu diantar. Dalam kesempatan yang sama, ia menawarkan pavilion jemaah haji di bandara Madinah untuk disewa secara khusus oleh misi haji Indonesia sebagai solusi untuk mendapatkan waktu lebih mengatur jemaah yang datang.
“Kami mempunyai 6 pavilion yang disediakan untuk seluruh jemaah haji, jika Indonesia menginginkan pavilion secara khusus, kami bisa menyewakannya, sehingga anda bebas menggunakannya,” ujar Sofiene.
Angin segar bagi penyelesaian masalah seolah mulai nampak, sebagaimana diketahui, keterbatasan waktu dan ruang tunggu bagi kedatangan jemaah haji Indonesia masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bandara Madinah. Keterbatasan tersebut mengakibatkan pemberangkatan jemaah tidak sesuai dengan rombongan, bagasi dan dokumen jemaah campur aduk satu rombongan dengan rombongan lainnya (yan/kuh).
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment